Persyaratan Magang Mahasiswa
Persyaratan Magang Mahasiswa
Terdaftar sebagai mahasiswa aktif Politeknik Ketenagakerjaan sampai dengan semester ke-VI (Enam) untuk Program Studi D-IV Relasi Industri (RI) / D-IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan semester ke-IV (Empat) untuk Program Studi D-III Manajemen SDM (MSDM).
- Terdaftar sebagai mahasiswa aktif Politeknik Ketenagakerjaan sampai dengan semester ke-VI (Enam) untuk Program Studi D-IV Relasi Industri (RI) / D-IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan semester ke-IV (Empat) untuk Program Studi D-III Manajemen SDM (MSDM).
- Telah menyelesaikan seluruh mata kuliah dari semester I (Satu) sampai dengan semester IV (Empat) atau VI (Enam).
- Mahasiswa telah mengikuti sosialisasi dan pembekalan kegiatan magang yang dilaksanakan oleh program studi.
- Persyaratan Administratif
a. Mahasiswa secara aktif melakukan pengajuan permohonan kepada Admin Prodi untuk pembuatan surat keterangan (terdaftar aktif sebagai mahasiswa di Prodi terkait) yang bisa dilampirkan sebagai dasar untuk melamar tempat magang di perusahaan.
b. Mahasiswa mempersiapkan dokumen data pribadi/Curriculum Vitae, dan proposal magang.
- Persyaratan Pembimbing Magang (IDUKA)
a. Merupakan karyawan tetap atau PKWTT di perusahaan yang menjadi tempat magang mahasiswa.
b. Menduduki jabatan staff keatas (Spv, Manajer, Kabag, Kadiv, dll) sesuai dengan bagian dari divisi tempat mahasiswa melakukan pemagangan.
c. Diutamakan akan lebih baik jika yang bersangkutan telah menempuh magister (S2) keatas, minimal S1 atau Diploma dengan pengalaman lebih dari 10 tahun.
d. Mampu melakukan mentoring dan membimbing mahasiswa magang untuk mencapai pemenuhan unit kompetensi yang dibutuhkan atau tugas yang diberikan. - Tugas Pembimbing Magang (IDUKA)
a. Memfasilitasi mahasiswa magang dengan cara mentoring, diskusi, dll sesuai kebutuhan guna membantu mahasiswa beradaptasi di tempat magang.
b. Memberikan tugas kepada mahasiswa sesuai dengan kegiatan untuk menunjang pemenuhan unit kompetensi yang dipersyaratkan dari kampus/prodi.
c. Melaporkan performa dan perkembangan mahasiswa di tempat magang kepada dosen pembimbing saat dilakukan kunjungan atau fleksibel.
d. Mahasiswa mengisi daftar hadir setiap hari di perusahaan dan diparaf oleh pembimbing lapangan sesuai dengan format yang telah ditetapkan
e. Jurnal harian dan laporan periodik wajib ditandatangani pembimbing lapangan serta diserahkan kepada Dosen Pembimbing (dalam bentuk soft file).
f. Mengamati kesesuaian lingkup aktivitas kerja mahasiswa. Diharapkan pembimbing memberikan penugasan magang yang mendukung pencapaian unit kompetensi sesuai kebijakan masing – masing prodi
g. Memantau kehadiran dan aktivitas yang dilakukan mahasiswa selama magang untuk dicatatkan dalam log book harian yang ditandatangani (dikumpulkan pada akhir masa magang sebagai satu kesatuan dalam laporan magang oleh mahasiswa).
h. Memberikan penilaian pada akhir periode magang mahasiswa (Form Nilai pembimbing magang diserahkan dalam amplop tertutup)
i. Memberikan saran dan evaluasi mahasiswa magang.
Buku Pedoman Magang
Mahasiswa Program Studi D-IV RI dan D-IV K3 wajib melakukan magang sebagai mata kuliah wajib untuk mahasiswa yang telah menyelesaikan perkuliahan sampai dengan semester VI dengan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) ≥ 2,75 tanpa nilai D.
Subscribe Now
Email: support@polteknaker.ac.id
Telp: (021) 877-24230
Whatsappp: 08111742451
©2019. Elements Kit. All Rights Reserved.