PERSYARATAN YUDISUM , WISUDA DAN IJAZAH
Bagi mahasiswa yang sudah diyantakan lulus sesuai predikat kelulusan, di perbolehkan untuk mendaftar wiusuda dan berikut persyaratan nya ;
- Telah Memenuhi Syarat Kelulusan
- Surat permohonan yudisium (format JPG, PDF)
- Scan KTP (format JPG, PDF)
- Scan Ijazah SLTA (Jika terdapat perbedaan antara nama di Ijazah SLTA dan di Akta Kelahiran) * (format JPG, PDF)
- Surat Keterangan Lulus Tugas Akhir Yang Telah di Tanda Tangani oleh Kaprodi
- Menandatangani Surat pernyataan bermaterai 10000 mengenai penggantian data yang tertera pada ijazah
- Upload Softfile Tugas Akhir Yang Sudah disahkan dikirimkan Melalui Email AAKK : aakk@polteknaker.ac.id
- Melampirkan Lembar Penyerahan Tugas Akhir Yang Sudah di Tanda Tangani
- Mahasiswa wajib mengumpulkan pas foto hitam putih ukuran 3x 4 sebanyak 6 Lembar dan diserahkan melalui Loket Layanan Akademik
- Mengisi Fomulir Wisuda
- Surat Pernyataan Pengembalian Toga
- Batas Akhir Pengembalian toga 15 – 22 November 2024
- Form Bebas Perpustakaan (Format JPG, PDF)
a. Bebas Pustaka
b. Sumbangan Buku (Minimal Edisi Cetakan 3 Tahun Sebelumnya )
c. Penyerahan Tugas Akhir
d. Bukti Upload Artikel Jurnal Tugas Akhir
- Semua Persyaratan di atas bisa dikirimkan ke email AAKK; aakk@polteknaker.ac.id
- Dengan Format PDF, RAR, ZIP
Subjek ; - Nama Mahasiswa
- NIM
- Prodi
- Angkatan
- Dengan Format PDF, RAR, ZIP
- MAHASISWA MENGISI FORMULIR
- VERIFIKASI FORMULIR
- TERBIT SKPI
- PENGAMBILAN SKPI
PERSYARATAN PAS FOTO UNTUK IJAZAH
Bagi Mahasiswa Yang Akan Melaksanakan Yudisium Wajib Menyerahkan Pas Foto.
- Mahasiswa wajib mengumpulkan pas foto hitam putih ukuran 3x 4 masing-masing 6 Lembar.
- Tepi pas foto tidak boleh berbingkai.
- Pas foto yang dikirimkan harus memiliki kualitas yang baik dengan gambar yang tajam (tidak buram), pencahayaan yang cukup (tidak berbayang), dan hasil cetak yang baik.
- Pas foto wajib dicetak pada kertas foto jenis Matte Paper atau kertas foto yang bertekstur doff, bukan kertas foto glossy.
- Untuk hasil terbaik, disarankan untuk melakukan pemotretan dengan menggunakan jasa fotografer profesional, bukan menggunakan kamera Handphone
- Latar belakang foto dianjurkan menggunakan warna yang cerah (bukan putih)
- Menggunakan Jas Hitam dengan kemeja putih atau polos
- Rambut tertata rapi, tidak boleh menggunakan penutup kepala seperti topi
- Tidak menggunakan asesoris pada wajah, seperti kacamata, anting, serta asesoris lainya.
- Menggunakan Jas dengan kemeja putih atau
- Tidak diperbolehkan menggunakan jilbab bervariasi.
- Tidak menggunakan asesoris pada wajah, seperti kacamata, anting, serta asesoris
Dokumen Persyaratan Yudisium
Bagi Mahasiswa yang menikuti yudisium silakan download dokumen berikut;
Predikat Kelulusan
Setiap lulusan diberi yudisium kelulusan yang didasarkan pada suatu penilaian akhir yang mencerminkan kinerja akademik yang bersangkutan selama menjalani proses pendidikan di Polteknaker.
(PERATURAN DIREKTUR POLITEKNIK KETENAGAKERJAAN NOMOR 1/2141/SV/XI/2023 ) - Perubahan Predikat Kelulusan
Mahasiswa dinyatakan lulus dan dapat mengikuti yudisium apabila:
- Dinyatakan lulus sidang tugas akhir;
- Telah memiliki sertifikat TOEIC;
- IPK ≥ 2,00; dan
- telah mengikuti dan kompeten dalam uji kompetensi pada skema yang dipersyaratkan.
- Mata kuliah wajib nasional mendapat nilai ≥ B
- Mata kuliah penciri Polteknaker dan program studi mendapat nilai ≥ C
- Indeks prestasi semester (IPS) dengan nilai ≥ 2,0
- Kartu hasil studi berisi catatan nilai mata kuliah yang diambil oleh mahasiswa pada satu semester beserta dengan indeks
- IPK >3,50
- Nilai untuk setiap mata kuliah minimal B
- Tidak pernah mendapat sanksi akademik
- Menunjukkan etika, moral/akhlak terpuji, keteladanan, kepedulian tinggi terhadap lingkungan.
- Menyelesaikan masa pendidikan maksimal 6 semester untuk program diploma tiga (D-III) dan 8 semester untuk program studi diploma empat (D-IV)
- Apabila memperoleh IPK lebih dari 3,50, tetapi tidak memenuhi persyaratan predikat cumlaude sebagaimana poin 2 sampai dengan poin 5, maka yang bersangkutan mendapatkan predikat kelulusan sangat memuaskan.
- IPK 3,01 – 3,50
- Nilai untuk setiap mata kuliah minimal B
- Menyelesaikan masa pendidikan selama 6 semester untuk program diploma tiga (D-III) dan 8 semester untuk program studi diploma empat (D-IV)
- Apabila memperoleh IPK 3,01 – 3,50, tetapi tidak memenuhi persyaratan predikat sangat memuaskan sebagaimana poin 2 sampai dengan poin 3, maka yang bersangkutan mendapatkan predikat kelulusan memuaskan
- Predikat kelulusan memuaskan diberikan kepada lulusan yang memenuhi IPK minimal 2,76 – 3,00
- Menyelesaikan masa pendidikan selama 6 semester untuk program diploma tiga (D-III) dan 8 semester untuk program studi diploma empat (D-IV)
- Apabila memperoleh IPK 2,76 – 3,00, tetapi tidak memenuhi persyaratan predikat memuaskan sebagaimana poin 2, maka yang bersangkutan tidak mendapatkan predikat kelulusan.
- Apabila memperoleh IPK kurang dari 2,76 , maka yang bersangkutan tidak mendapatkan predikat kelulusan.
PELAKSANAAN WISUDA KE- III POLITEKNIK KETENAGAKERJAAN TAHUN 2024
Calon wisudawan wajib melakukan pendaftaran wisuda sesuai dengan pengumuman
yang telah disampaikan bagian AAKK
Subscribe Now
Email: support@polteknaker.ac.id
Telp: (021) 877-24230
Whatsappp: 08111742451
©2019. Elements Kit. All Rights Reserved.